MUDHARABAH DAN MUSYAWAKAH
Kami membantu menambah modal usaha anda yang sedang berjalan dengan sistem bagi hasil. hasil dari keuntungan atau pendapatan yang diperoleh atas dana yang digulirkan dibagi sesuai dengan kesepakatan awal. Pengambilan modal secara angsuran atau tempo.
IJARAH MANFAAT DAN MUNTAHIA BITAMLIK
Kami memberikan pembiayaan atau sewa menyewa atas barang tertentu tanpa diikuti perpindahan kepemilikan dengan cara pembayaran angsuran atau jatuh tempo. Misalnya kebutuhan dana untuk kontrak rumah atau tempat usaha. Kami juga menyediakan sewa atas barang tertentu dan diikuti dengan perpindahan kepemilikan. Misalnya fasilitas untuk memenuhi kebutuhan sepeda motor.